You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sungai Rukam I
Sungai Rukam I

Kec Pugaan, Kab Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Sei Rukam I, Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Desa

Implementasi Kebijakan Prioritas Penerima BLT Desa Sei Rukam I Tahun 2023: Mendukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa.

Administrator 13 Maret 2023 Dibaca 139 Kali
Implementasi Kebijakan Prioritas Penerima BLT Desa Sei Rukam I Tahun 2023: Mendukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa.

SeirukamINews - Pemerintah Desa Sei Rukam I kembali menyelenggarakan penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I Tahun 2023 untuk membantu masyarakat mengentaskan kemiskinan. Program ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tercukupi dan membantu meningkatkan perekonomian di desa. Yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Sei Rukam I, Senin (13/03/2023).

Namun, perubahan signifikan dalam tahun 2023 adalah bahwa Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibatasi minimal 10 persen dan maksimal 25 persen. Hal ini diatur dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Selain itu, calon keluarga penerima manfaat BLT Desa diprioritaskan kepada keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Namun, jika tidak ada data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, Desa dapat menetapkan calon penerima manfaat dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data penasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Selanjutnya, jika tidak ada data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria tertentu, seperti kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Dengan adanya perubahan tujuan BLT Desa untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, diharapkan bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, batasan minimal dan maksimal Dana Desa untuk BLT Desa juga diharapkan dapat membantu pengelolaan dana yang lebih baik dan transparan.

1 (3) 

Pada tahun 2022, Desa Sei Rukam I telah memberikan BLT untuk 77 orang penerima. Namun, berdasarkan keputusan rapat khusus dan petunjuk Peraturan diatas, jumlah penerima BLT pada tahun 2023 menjadi 24 orang saja. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada yang membutuhkan dengan prioritas yang lebih tinggi.

Bantuan BLT yang diberikan pada tahap I ini mencakup bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2023 dengan jumlah sebesar Rp. 900.000/KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Total dana BLT yang disalurkan pada tahap I ini sebesar Rp. 21.600.000.

Kepala Desa Sei Rukam I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menunjang kehidupan sehari-hari atau bahkan dapat digunakan untuk meningkatkan usaha penerima BLT, sehingga penerima BLT dapat berkurang di masa depan.

Selain itu, menjelang bulan suci Ramadhan, kepala desa juga mengajak masyarakat Desa Sei Rukam I untuk ikut bergembira dan beribadah dengan mengisi langgar-langgar dan mesjid dengan sholat berjamaah. Beliau juga mengimbau untuk menyemarakkan suasana Ramadhan dengan memasang lampu hias di depan rumah.

Kunjungi Artikel terkait menyambut Ramadhan

Dalam akhir sambutannya, kepala desa Sei Rukam I juga mengingatkan pentingnya menjaga rumah ketika ditinggalkan untuk beribadah ke mesjid atau langgar dari bahaya kebakaran dan pencurian. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan rumah dan harta benda masyarakat.

Semoga dengan adanya program BLT tahap I ini, masyarakat Desa Sei Rukam I dapat terbantu dalam mengentaskan kemiskinan  dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, lalu dengan adanya perubahan tujuan BLT Desa untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, diharapkan bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, batasan minimal dan maksimal Dana Desa untuk BLT Desa juga diharapkan dapat membantu pengelolaan dana yang lebih baik dan transparan.

 

Sumber :

Ilustrasi Gambar BLT

Mengacu Kriteria Penerima BLT DD 2023, di Desa Ini Hanya 5 KPM yang Memenuhi