SeirukamINews - BPS Kabupaten Tabalong dan Pemerintah Desa Sei Rukam I baru-baru ini melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek Tahun 2023 untuk finalisasi data hasil Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti Kepala Desa Sei Rukam I, tim dari BPS, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh kelembagaan, ketua RT, fasilitator desa, TKSK Kecamatan, Babinsa, dan Babinkamtibmas, Kamis, 11 Mei 2023.
Dalam kegiatan FKP Regsosek, Bapak H. Hasan Asy’ari bertugas sebagai fasilitator dan didampingi oleh Ismail Mustofa dan Husna sebagai asisten fasilitator, serta Helmi yang bertugas sebagai administrator kegiatan FKP. Kegiatan ini penting karena data Regsosek menjadi upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.
Manfaat data Regsosek sangatlah besar. Dengan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data Regsosek juga digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta dasar akurat kebijakan pemerintah seperti bantuan sosial hingga upaya peningkatan sistem pelayanan publik. Dengan begitu, kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan bisa meningkat.
Kegiatan Regsosek terbagi menjadi tiga bagian, yaitu verifikasi keluarga, pendataan keluarga, dan FKP (forum konsultasi publik). Pelaksanaan FKP adalah bentuk partisipasi masyarakat untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi daftar keluarga hasil pendataan. Selain itu, akan dilaksanakan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah desa mengenai ketetapan hasil pemeringkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan awal.
Dalam pelaksanaan FKP Regsosek, kepala desa meminta peserta, khususnya masing-masing ketua RT, untuk memeriksa peringkat kesejahteraan keluarga dan mengevaluasi dengan kondisi nyata terkini. Kepala desa juga berharap kepada forum yang hadir untuk memeriksa data Regsosek22-FKP sebaik mungkin untuk menghasilkan daftar keluarga yang sesuai.
Output yang diharapkan dari pelaksanaan FKP adalah kesepakatan ketua/pengurus/tokoh masyarakat mengenai tingkat kesejahteraan keluarga masing-masing di wilayahnya. Pengelompokan kesejahteraan keluarga dalam forum konsultasi publik terdiri dari empat kategori, yaitu sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin.
Selain itu, kepala desa Sei Rukam I juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam pelaksanaan FKP Regsosek ini. Dalam hal ini, masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif agar hasil finalisasi data Regsosek lebih akurat dan representatif.
Partisipasi masyarakat dalam kegiatan FKP Regsosek ini juga dianggap sebagai langkah awal untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi di wilayah Kabupaten Tabalong.
Dalam kegiatan FKP Regsosek ini, selain membahas dan memfinalisasi data Regsosek, juga dilakukan diskusi dan konsultasi mengenai berbagai program pemerintah terkait sosial ekonomi yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tabalong pada tahun 2023. Sehingga, partisipasi masyarakat dalam kegiatan FKP Regsosek ini sangat penting untuk menentukan arah dan prioritas program yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tabalong.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sei Rukam I, Bapak H. Hasan Asy’ari juga menyampaikan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan FKP Regsosek tersebut.
Melalui kegiatan FKP Regsosek yang melibatkan masyarakat ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama, yaitu peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi dan penghapusan kemiskinan di wilayah Kabupaten Tabalong. Dengan adanya data Regsosek yang akurat dan representatif, pemerintah dapat merencanakan program-program yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Mencatat Untuk Membangun Negeri"