SeirukamINews -- Dalam rangka pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan umum Tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara Desa Sei Rukam I Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong mengundang Warga Negara Indonesia khususnya warga Desa Sei Rukam I yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi petugas pemutakhiran data pemilih tersebut. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak pengumuman resmi berikut ini :

Pendaftaran Online klik tautan dibawah ini
Daftar Online Klik Disini
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen persyaratan Disampaikan Langsung kepada Panitia Pemungutan Suara Desa Sei Rukam I secara langsung sejak tanggal 26 sampai dengan tanggal 31 Januari 2023 mulai Pukul 08.30 s/d 16.00 WITA.
Kontak layanan anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Sei Rukam I :
1. Nama. Gusti Matnor No. HP/WA : 0852 4911 2582
2. Nama. Rizki Aminullah No. HP/WA : 0853 4820 8323
3. Nama. Maimunah No. HP/WA : 0878 1731 6908
AYO DAFTARKAN DIRI ANDA, SEBELUM TERLAMBAT
#KPU Tabalong #PPK Pugaan #Panwas Pugaan #PPS
Admin
16 Desember 2022 22:05:51
Terima kasih pak, atas kunjungannya dan masukkannya, akan sambil kami benahi untuk kedepannya dan bisa...