Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Sei Rukam I saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Sei Rukam I pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2019-2024), disusun visi sebagai berikut :
“Mewujudkan Masyarakat Desa Sei Rukam I yang Cerdas, Sehat dan Partisipatif yang didukung Aparatur Pemerintahan Desa yang Profesional Menuju Kabupaten Tabalong Yang Agamis, Sejahtera dan Mandiri”
Secara Filosofi VISI tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya adalah sebagai berikut :
- Desa yang mandiri berbasis pertanian mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal di bidang pertanian secara luas.
- Adapun yang dimaksud masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang memiliki ketangguhan jiwa dan raga yang sehat dan kuat.
- Sedangkan yang dimaksud dengan masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu memanfaatkannya secara cepat dan tepat, guna mengatasi setiap permasalahan pembangunan pada khususnya dan permasalahan kehidupan pada umumnya.
- Yang dimaksud masyarakat yang lebih sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram)
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka MISI yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya.
- Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.
- Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.
- Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan dan pariwisata sesuai dengan topografi desa dengan memaksimalakan potensi yang ada.
- Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
- Mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian.
Admin
16 Desember 2022 22:05:51
Terima kasih pak, atas kunjungannya dan masukkannya, akan sambil kami benahi untuk kedepannya dan bisa...