HIMBAUAN
- Dalam rangka mempercepat cakupan vaksinasi Covid 19 di wilayah Kec. Pugaan diharapkan Kepala Desa dan Aparat Desa agar menyampaikan pemberitahuan kepada warga supaya melaksanakan vaksinasi baik untuk Dosis 1, Dosis 2 dan Booster.
- Bagi Penerima Bantuan Langsung Tunai atau bantuan sosial lainnya diwajibkan telah melakukan vaksinasi Covid19 minimal Dosis Ke-2 yang dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin. Bagi warga yang belum memenuhi persyaratan tersebut, maka pemberian bantuan akan ditunda sampai yang bersangkutan telah divaksin.
- Selama Bulan Ramadhan kegiatan vaksinasi tetap dilayani oleh Petugas Pusksesmas, namun alangkah baiknya warga dapat melakukan vaksinasi sebelum pelaksanaan Puasa Ramadhan.
Demikian himbauan ini dibuat untuk dapat disebarluaskan bagi seluruh masyarakat Kecamatan Pugaan.
Camat Pugaan
Kemudian jadwal pelaksanaan kami infokan :
Diberitahukan kepada semua bapak/Ibu Kepala Desa maupun aparat Desa dan bapak Ibu kepala sekolah serta para Guru seperti biasa di Puskesmas melaksanakan Vaksinasi Covid 19 baik dosis 1,2 dan 3, silahkan datang ke Puskesmas Pugaan dengan membawa KTP/Kartu Keluarga/kartu Vaksin bila yg sudah vaksin 1.
Setiap hari kerja mulai jam 08.30 - 11.30 untuk hari senin- Kamis dan
jam 08.30 - 10.00 utk hari Jumat - Sabtu
Demikian di ucapkan terima kasih.
Admin
16 Desember 2022 22:05:51
Terima kasih pak, atas kunjungannya dan masukkannya, akan sambil kami benahi untuk kedepannya dan bisa...