seirukamiNews. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah sebuah lembaga yang mempunyai visi sebagai auditor internal pemerintah RI berkelas dunia untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional.
Kepala Desa bersama Aparat Desa Sei Rukam I menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan pada Jum’at (04/03/2022) di Kantor Kepala Deas Sei Rukam I, Jln. A. Yani RT 03 Desa Sei Rukam I.
Tim BPKP yang berjumlah 4 orang yang didampingi oleh Kasubid DPMD Kabupaten Tabalong Bapak Rizali Admadja mengadakan kunjungan langsung ke Desa Sei Rukam I
Kunjungan ini dalam rangka untuk melakukan monitoring dan pembinaan terhadap perencanaan kegiatan desa dan pencatatan aset serta penggunaan Aset yang ada di desa sejak tahun 2015 hingga 2022.
Hal ini disambut baik oleh Kepala Desa Sei Rukam I. Ditemui diruangannya, Kades H. Hasan Asy’ari mengucapkan terima kasih atas kunjungan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan ke Desa Sei Rukam I.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan dalam melakukan monitoring terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan keuangan di desa kami,” ungkap Kades H. Hasan Asy’ari.
Tambahnya, “semoga melalui kunjungan ini kami dapat melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam perbaikan-perbaikan terutama pemutakhiran data dari berbagai sektor yang ada kaitannya dengan Perencanaan keuangan dan Aset desa”.
Kunjungi juga Berita Terbaru
Dalam kegiatan ini BPKP monitoring dan pembinaan dalam beberapa hal antara lain :
Proses Perencanaan dari Tahun 2015 s/d 2022 (APBDes 2015-2022), Dokumen-dokumen pendukungnya RPJMdes dan RKPDesnya dan Realisasi APBDes, Inventaris Aset (2015-2022) dan Dokumen Pendukung Aset (SK Pengelola dan Penunjukkan Aset), dan Kegiatan Fisik Pembangunan lainnya. Selain itu, Tim BPKP juga memonitoring implementasi aplikasi Siskeudes yang digunakan dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam beberapa hal, Desa Sei Rukam I telah berusaha menunjukkan semua komponen di atas dengan bukti-bukti pendukung yang ada, namun masih ada saran-saran pembinaan yang disampaikan oleh Tim BPKP untuk lebih meningkatkan kualitas Desa menjadi Desa yang lebih baik kedepannya.
Hasil evaluasi akan berbentuk penilaian sudah terlaksana dengan baik, sedang atau masih dibawah standar. Dari rangkaian kunjungan tim ke desa mungkin ada yang perlu perbaikan administrasi, perbaikan pekerjaan fisik atau kekurangan lainnya. Terhadap berbagai kekurangan tersebut Tim BPKP akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh perangkat desa dalam waktu yang ditentukan.
Dana desa dan ADD yang digunakan desa sepenuhnya harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Desa dilarang melakukan penyimpangan sekecil apapun dana tersebut karena sudah ada ketetapan aturannya. Bila ada temuan menyangkut penggunaan anggaran dan tidak tepat sasaran atau di luar prosedur, penanggungjawab harus mengembalikan dana ke kas desa.
Kunjungi Informasi Keuangan Desa
Untuk LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Desa Sei Rukam I, Kecamatan Pugaan yang baru saja dikunjungi oleh Tim BPKP akan menerima laporan resminya dalam beberapa waktu kedepan. Hasil pemeriksaan pada hari ini akan disampaikan ke DPMD, untuk mengumumkan hasil pemeriksaan Dana Desa tersebut.
Admin
16 Desember 2022 22:05:51
Terima kasih pak, atas kunjungannya dan masukkannya, akan sambil kami benahi untuk kedepannya dan bisa...