seirukamiNews. Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dalam Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2021 dan Peningkatan Pelayanan Publik, maka Tim Monitoring Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong dalam hal ini di Ketuai oleh Bapak Sekcam H. Saprudin terkait Pelaksanaan Pemerintahan Desa dan Penggunaan Dana Desa di lingkungan Kecamatan Pugaan kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi pada Senin, (07/03/2022), di Desa Sei Rukam I.
Bertempat di Kantor Desa Sei Rukam I, H. Saprudin, selaku Sekretaris Camat Pugaan membuka acara monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan administrasi dan pembangunan desa tahun anggaran 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Pugaan di antaranya Kasi Pemerintahan, Kasi Pembangunan, dan beberapa Staff Kecamatan beserta Pendamping Desa di Kecamatan. Dan peserta monitoring, Perangkat Desa Sei Rukam I dan BPD Sei Rukam I.
Dalam sambutannya Tim Monitoring Kecamatan Pugaan menyampaikan terkait, evaluasi kegiatan-kegiatan pelaksanaan APBDes 2021 baik Fisik dan lainnya, Peningkatan dan pemaksimalan kegiatan BUMDes yang ada didesa, Pemutakhiran dan Perkembangan IDM Desa, Perbaikan Pelayanan Publik dalam hal Tata Naskah Dinas, Pemenuhan Penyampaian laporan-laporan bulanan yang diminta Pihak Kecamatan baik itu kependudukan dan ketentraman serta Data Sosial lainnya dan isue-isue terbaru dalam lingkup pemerintahan. Dalam sambutannya Bapak H. Saprudin juga menyinggung isue-isue dan informasi terbaru terkait KPM dan Dokumen BLT-DD 2022.
Dan di akhir evaluasi dilakukan monitoring kelapangan terhadap kegiatan fisik desa tahun 2022 untuk mengetahui sejauh mana kegiatannya yang dilakukan dan kualitas pekerjaan tersebut.
Kunjungi juga data statistik desa
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
Secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa Sei Rukam I sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan desa dalam Tata Naskah Dinas lebih terarah, terperinci, dan tersusun rapi, lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing. Selain itu juga disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik agar siap menghadapi pemeriksaan dari inspektorat atau BPKP.
Admin
16 Desember 2022 22:05:51
Terima kasih pak, atas kunjungannya dan masukkannya, akan sambil kami benahi untuk kedepannya dan bisa...