SeirukamINews- Sehubungan dengan berakhirnya tahun anggaran 2023 per 31 Desember yang lalu membuat Pemerintah Desa Sei Rukam I segera berbenah dalam administrasi desa khususnya mengenai pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban APBDesa tahun sebelumnya.
Salah satunya adalah dengan memasang Baliho berukuran besar di Halaman Kantor Desa yang langsung mengarah ke jalan raya. Hal ini merupakan wujud transparansi penggunaan dana di Desa kepada masyarakat luas, khususnya kepada warga Desa Sei Rukam I Kecamatan Pugaan.
Baliho yang terpasang itu berisikan rangkuman informasi tentang Laporan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023 mulai dari pendapatan, realisasi belanja, capaian output kegiatan hingga pembiayaan yang dilakukan Desa termasuk Sisa Anggaran atau SILPA diakhir tahun 2023.
Saat ditemui di kantornya, Sekretaris Desa Sei Rukam I, Syarif Hidayatullah, S.Pd mengungkapkan bahwa pemasangan baliho ini sudah menjadi rutinitas setiap awal tahun sejak Dana Desa ada. Baliho ini merupakan rangkuman informasi yang disampaikan kepada warga tentang realiasi belanja selama tahun berjalan. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa warga yang merasa kurang jelas atau ada kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan Desa bisa datang ke kantor Desa untuk mendapatkan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan salah persepsi.
“silahkan bagi warga masyarakat yang mungkin agak bingung atau kurang jelas tentang baliho ini, bisa datang langsung ke kantor Desa, kami sangat terbuka untuk menerangkannya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat” tutur beliau.
Selain terpampang jelas di Halaman Kantor Desa Sei Rukam I, informasi ini tentunya juga dapat diakses pada website resmi pemerintah Desa Sei Rukam I di https://desaseirukami.com
Berikut disampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2023
Berikut adalah Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
Admin
16 Desember 2022 22:05:51
Terima kasih pak, atas kunjungannya dan masukkannya, akan sambil kami benahi untuk kedepannya dan bisa...