SeirukamiNews. Meskipun terkesan lambat Pemerintah Desa Sei Rukam I tetap mengadakan Musyawarah Desa dalam rangka Strategis Konvergensi dan Penanggulangan Stunting Desa Sei Rukam I Kecamatan Pugaan tahun 2022 dalam Kegiatan Rembug Stunting yang menjadi salah satu rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 yang bertempat di Kantor Kepala Desa Sei Rukam I Selasa (26/07/2022).
Keterlambatan ini terjadi karena besarnya perhatian terkait stunting di Desa dari berbagai lini seperti Pemdes, Kecamatan, PKM Pugaan, Bidan Desa, Pendamping Desa, Kader-kader Desa beserta Masyarakat Desa dalam pemantapan dari proses penggalian masalah tersebut dapat maksimal agar angka penurunan stunting dapat diturunkan secara maksimal ke angka nol (0). Hal ini terbukti karena angka stunting di Desa Sei Rukam I paling rendah di Kecamatan Pugaan.
Hal ini diutarakan oleh Ibu Zaitunnor, S.ST Penyuluh Gizi PKM Pugaan angka terendah anak stunting di Kecamatan Pugaan ada di Desa Sei Rukam I, namun demikian masih banyak angka anak yang rawan stunting sehingga perlu perhatian lebih agar hal tersebut tidak jatuh ke Stunting.
Kunjungi Artikel Pengaduan dan Saran untuk Desa
Dilain pihak Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten Tabalong Bapak Abd Hamid menyampaikan untuk tidak merasa bangga dan berbesar hati jika terdapat anak yang stunting di desa bahkan jika berjumlah satu, karena hal tersebut bukanlah suatu kebanggaan dan prestasi bagi desa, malahan hal tersebut merupakan harus dihentaskan sehingga jumlah tersebut menjadi tidak ada, lewat perhatian seluruh pihak agar dapat dicegah tuntas, demi generasi masa depan kita.
Hadir dalam acara tersebut Camat Pugaan H. Rony Saputra, S.STP, M.IP, TAPD Kabupaten Bapak Abd Hamid, PKM Pugaan Ibu Hj Zaitunnor, S.ST, Bidan Desa, Penyuluh Gizi, Tokoh Masyarakat, Guru Paud, BPD, RT dan Kader-kader Desa.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bapak Kepala Desa Sei Rukam I, Bapak H. Hasan Asy’ari dalam sambutannya beliau menyebutkan pentingnya penanganan stunting yang terjadi didesa, dalam pengentasan masalah stunting beliau mengharapkan bantuan segala pihak agar dapat menurunkan angka stunting di desa Sei Rukam I.
“saya berharap bantuan dari Bapak/Ibu agar dapat memberikan pendapat dan usulan pencegahan stunting yang kemudian dituangkan kedalam dalam RKPDes 2023”
Sementara itu dalam sambutannya Bapak Camat Pugaan menjelaskan, ancaman stunting bagi Generasi Masa Depan Indonesia.
“Stunting adalah kondisi ketika balita memiliki tinggi badan dibawah rata-rata. Hal ini diakibatkan asupan gizi yang diberikan, dalam waktu yang panjang, tidak sesuai dengan kebutuhan yang berpotensi memperlambat perkembangan otak sehingga bisa mengganggu kecerdasan generasi masa depan“.
Dalam kegiatan Rembug stunting ini diharapkan dapat menjadi sebagai wadah perumusan dan pemecahan masalah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi :
- pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah.
- pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa.
Kegiatan Rembug Stunting yang langsung didampingi dan diarahkan Pendamping Desa Bapak Fakhliansyah, dimulai dengan pengkajian kembali masalah – masalah yang ada di Desa Sei Rukam I, Mengapa ada kasus stunting?
Adapun di antara masalah tersebut diungkapkan Kader KPM dan Penyuluh Gizi yaitu:
- asupan gizi yang buruk, Pola makan dan Pola Asuh orang tua bayi.
- berat badan lahir rendah (BBLR)
- Adanya ibu hamil kek/resti
Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.
Sasaran prioritas konvergensi pencegahan stunting adalah ibu hamil dan anak usia 0-23 bulan atau rumah tangga 1000 HPK sebagai masa yang paling kritis dalam tumbuh kembang anak.
Mudah mudah untuk tahun depan bisa terfokus dengan Program Stunting dan diharapkan para kader Peran aktif para kader dalam pencatatan bayi 100 hari kelahiran
Adapun hasil rembug stunting yang nanti akan diharapkan masuk diusulan musyawarah Desa adalah :
NO. |
USULAN KEGIATAN |
1 |
Paket PMT/Suplemen untuk Ibu Hamil |
2 |
Penambahan Kelas Ibu Hamil dan Balita |
3 |
Penambahan Suplemen Balita BGM/ BGT |
4 |
Penambahan PMT PAUD Harapan Bangsa |
5 |
Sosialisasi Imunisasi Dasar Lengkap (Parents Gathering) Orangtua Anak Posyandu |
6 |
Dan Seterusnya Sesuai kewenangan desa, intervensi pencegahan stunting yang menggunakan Dana Desa dapat meliputi 5 paket layanan, antara lain layanan KIA, konseling gizi sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial dan PAUD sesuai dengan Tujuan SDGS Desa |
Kunjungi artikel terkait SDGS Desa
Pelaksanaan Rembug Stunting ini akan menghasilkan sebuah data yang nantinya akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintaj (RKP) Tahun 2023.
“Ingat, sehat dimula dari apa yang kita makan, jadi mari terus tingkatkan gizi yang lebih baik untuk diri kita sendiri dan anak serta cucu kita nanti”